3 Ciri STNK Asli atau Palsu, Waspada Sebelum Beli Motor Bekas
DELAPANTOTO – Saat membeli motor bekas, penting untuk memastikan keaslian dokumen kendaraan, terutama STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan). STNK adalah bukti legalitas kendaraan yang sangat penting, dan banyak kasus pemalsuan STNK terjadi di pasar motor bekas. Jika kamu tidak hati-hati, kamu bisa saja membeli motor dengan STNK palsu yang berisiko menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
Berikut adalah 3 ciri STNK asli atau palsu yang perlu kamu waspadai sebelum membeli motor bekas:
1. Periksa Kualitas Kertas dan Cetakan
- STNK Asli: Kertas STNK asli biasanya memiliki kualitas lebih tebal dan halus. Selain itu, hasil cetakannya jelas dengan warna tinta yang tajam. Tidak ada noda tinta atau bleeding di bagian tertentu. Kertasnya juga biasanya memiliki tekstur khusus yang sulit dipalsukan, dan bagian belakang kertas sering kali terdapat watermark atau logo dari penerbit (biasanya Samsat atau Polri).
- STNK Palsu: STNK palsu sering dicetak di kertas biasa dengan kualitas rendah. Tinta yang digunakan seringkali pudar atau buram, dan bagian cetakan tidak rapi. Jika diperhatikan dengan seksama, bisa ditemukan kelemahan pada font atau pengaburan pada beberapa bagian informasi.
2. Periksa Nomor dan Barcode
- STNK Asli: Pada STNK asli, terdapat nomor rangka dan mesin yang terdaftar dengan kode yang tercetak rapi di bagian atas atau bawah. STNK asli juga dilengkapi dengan barcode yang bisa dipindai untuk memastikan data kendaraan di sistem Samsat atau polisi. Cek nomor rangka dan mesin pada motor dan pastikan sesuai dengan yang tercantum di STNK. Jika ada ketidaksesuaian, bisa jadi itu STNK palsu.
- STNK Palsu: STNK palsu cenderung tidak dilengkapi dengan barcode yang valid atau, jika ada, bisa saja tidak dapat dipindai atau memberi hasil yang tidak sesuai ketika dicocokkan dengan data kendaraan. Selain itu, nomor rangka dan mesin bisa terlihat aneh atau tidak cocok dengan fisik motor yang ada.
3. Periksa Detil dan Format yang Sesuai dengan Standar
- STNK Asli: STNK asli mengikuti format yang telah ditentukan oleh Samsat dan memiliki detil informasi yang lengkap dan akurat. Beberapa elemen penting seperti nama pemilik, alamat, nomor polisi, jenis kendaraan, dan masa berlaku tercantum dengan format yang benar. Perhatikan juga nomor seri STNK yang harus sesuai dengan yang terdaftar di sistem Samsat.
- STNK Palsu: STNK palsu biasanya memiliki detil yang tidak lengkap atau format yang tidak sesuai. Misalnya, ada kesalahan penulisan nama atau alamat, nomor polisi yang tidak terdaftar, atau masa berlaku yang aneh. Jika ada perbedaan format atau data yang tidak cocok dengan data yang kamu dapatkan melalui cek fisik kendaraan, kemungkinan STNK tersebut palsu.
Tips Tambahan untuk Cek Keaslian STNK:
- Cek di Samsat: Jika ragu, kamu bisa langsung memeriksa keaslian STNK dengan mendatangi Samsat terdekat dan memastikan nomor kendaraan sesuai dengan data yang terdaftar. Biasanya, Samsat juga memiliki layanan pengecekan online melalui aplikasi atau website.
- Cek Keabsahan Nomor Polisi: Gunakan aplikasi atau situs pengecekan nomor polisi yang terdaftar untuk memastikan kendaraan tersebut sah dan terdaftar secara resmi.
Kesimpulan
Memastikan keaslian STNK sangat penting sebelum membeli motor bekas. Jangan hanya fokus pada kondisi fisik motor, tetapi pastikan juga dokumennya lengkap dan sah. Jika STNK yang kamu terima memiliki tanda-tanda tidak sesuai dengan format resmi, atau terdapat kejanggalan pada kualitas kertas, cetakan, atau nomor kendaraan, jangan ragu untuk memeriksa lebih lanjut. Kejelian dalam mengecek STNK bisa membantu kamu menghindari masalah hukum di masa depan dan memastikan kamu mendapatkan motor bekas yang legal dan aman.
Sumber:janjislotgacor.my.id