Cek Lokasi Tilang ETLE di Indramayu, 2 Teknologi Ini Bikin Pelanggar Lalu Lintas Tidak Berkutik

LOGIN DELAPANTOTO — Penindakan pelanggaran lalu lintas di Indramayu kini semakin ketat dengan penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Melalui teknologi kamera canggih yang ditempatkan di sejumlah titik strategis, pelanggar tak lagi bisa mengelak. Dua teknologi utama yang digunakan dalam sistem ini terbukti efektif membuat para pengendara lebih disiplin.

Lokasi Kamera Tilang ETLE di Indramayu

Penerapan ETLE di wilayah Indramayu telah difokuskan di beberapa titik rawan pelanggaran, seperti:

  • Perempatan Mangga, Jalan Jendral Sudirman
  • Simpang Empat Karangampel
  • Jalan DI Panjaitan – depan alun-alun kota
  • Simpang Stadion Tridaya

Kawasan-kawasan tersebut dipilih karena volume lalu lintas yang tinggi dan kerap dijadikan titik pelanggaran seperti melanggar lampu merah, tidak menggunakan helm, atau melawan arus.

Teknologi Canggih di Balik Tilang ETLE

1. Automatic Number Plate Recognition (ANPR)

Teknologi ANPR memungkinkan kamera secara otomatis membaca dan merekam pelat nomor kendaraan yang terekam melakukan pelanggaran. Data ini langsung dikirim ke server pusat untuk dicocokkan dengan database Samsat. Tak peduli seberapa cepat kendaraan melaju, sistem ini tetap bisa menangkap dan mengidentifikasi pelanggar secara akurat.

2. Face & Behavior Detection AI

Teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) ini mampu mendeteksi perilaku pengendara, seperti:

  • Tidak memakai helm
  • Menggunakan ponsel saat berkendara
  • Tidak mengenakan sabuk pengaman
  • Berboncengan lebih dari dua orang

Dengan kecanggihan ini, petugas tidak perlu lagi memberhentikan kendaraan di tempat. Bukti pelanggaran dalam bentuk foto atau video dikirim langsung ke alamat pelanggar, lengkap dengan surat tilang.

Efek Jera Mulai Terlihat

Sejak diberlakukan, ETLE mulai menunjukkan dampak positif terhadap perilaku pengendara di Indramayu. Tingkat kepatuhan terhadap aturan lalu lintas meningkat, terutama di titik yang dipasangi kamera.

“Awalnya kaget karena dapat surat tilang di rumah. Tapi ini jadi pelajaran. Sekarang saya lebih hati-hati,” ujar Budi, warga Kecamatan Sindang yang sempat terjaring ETLE karena tidak memakai sabuk pengaman.

Sosialisasi Terus Digencarkan

Satlantas Polres Indramayu juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami sistem ini. Melalui media sosial, papan informasi, dan penyuluhan langsung, warga diedukasi mengenai jenis pelanggaran yang terdeteksi ETLE serta cara menyelesaikan denda secara online melalui situs resmi Korlantas Polri.

Sumber: janjislotgacor.my.id

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *